Mengingat masih terdapat warga yang datang ke Kapanewon untuk bertanya terkait tata cara pengajuan/pembuatan kartu identitas anak (KIA), maka kami berinisiatif untuk menyampaikan informasi tata cara pembuatan KIA di website sebagai upaya menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Simak Penjelasan ringkas berikut.

Sumber informasi: Disdukcapil Bantul