Pengajuan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik
Anda bisa mengajukan keberatan atas permohonan informasi publik jika :
- Permohonan informasi ditolak tanpa alasan
- Informasi berkala tidak disediakan
- Permohonan informasi tidak ditanggapi
- Permohonan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta
- Permohonan informasi tidak dipenuhi
- Biaya yang dikenakan tidak wajar
- Informasi disampaikan melebihi jangka waktu yang ditentukan
Form Pengajuan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik dapat di unduh disini :
Atau Pengajuan Keberatan Permohonan Informasi dapat melalui laman berikut :
Berikut Kami tampilkan mekanisme pengajuan keberatan atas permohonan Informasi Publik
![](/storage/kec-pandak/submenu/m31Ipu4CJSy7P5TV19xSnUqT8g02Q8If7CTizUIq.png)