Permohonan Informasi Publik di Kapanewon Pandak  dapat dilakukan melalui :

  1. Masyarakat dapat melakukan permohonan langsung ke Kapanewon Pandak di bagian PPID
  2. Masyarakat dapat melakukan permohonan melalui email kapanewon Pandak  di kec.pandak@bantulkab.go.id
  3. Masyarakat dapat melakukan permohonan melalui Facebook dan Instagram Kapanewon Pandak 
  4. Masyarakat dapat melakukan permohonan melalui website Kapanewon Pandak di “Hubungi Kami

Formulir Pengajuan Permohonan Informasi Publik dapat diunduh di sini

                                             

 Berikut Alur Permohonan Informasi Publik