Permohonan Informasi Publik di Kapanewon Pandak dapat dilakukan melalui :
- Masyarakat dapat melakukan permohonan langsung ke Kapanewon Pandak di bagian PPID
 - Masyarakat dapat melakukan permohonan melalui email kapanewon Pandak di kec.pandak@bantulkab.go.id
 - Masyarakat dapat melakukan permohonan melalui Facebook dan Instagram Kapanewon Pandak
 - Masyarakat dapat melakukan permohonan melalui website Kapanewon Pandak di “Hubungi Kami”
 - Masyarakat dapat melakukan permohonan melalui link berikut :
 
Formulir Pengajuan Permohonan Informasi Publik dapat diunduh di sini
Berikut Alur Permohonan Informasi Publik


