
Pemerintah Kapanewon Pandak mengikuti kegiatan Desk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi penerimaan PBB hingga Triwulan II, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan pencapaian target penerimaan PBB.
Dalam pelaksanaan desk, masing-masing kalurahan memaparkan perkembangan realisasi pembayaran PBB, kendala yang dihadapi di lapangan, serta upaya yang telah dan akan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. BPKPAD memberikan arahan, masukan, dan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih, sekaligus mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, dan para pemungut PBB agar target penerimaan dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditetapkan.
