Sabtu (30/08/25) telah diadakan kegiatan Gelar Budaya dan Bazar UMKM Kapanewon Pandak Tahun 2025 di Halaman Kantor Kapanewon Pandak. Kegiatan ini dihadiri oleh Paniradya Keistimewaan DIY, Setda Kabupaten Bantul, Kundha Budaya Kabupaten Bantul, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul, Forkopimkap Kapanewon Pandak, Lurah se Kapanewon Pandak, Kepala sekolah se Kapanewon Pandak serta peserta festival karawitan dan tari.
Kegiatan Gelar Budaya dilaksanakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentangKeistimewaan DIY dan Perdais Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan Dan Pengembangan Kebudayaan.
Dengan tujuan :
1. Memberikan ruang bagi pelaku seni dan memperkuatnilai-nilai kearifan lokal;
2. Peningkatan keistimewaan kebudayaan;
3. Menjaga dan melestarikan nilai - nilai budaya, adat, seni dan tradisi yang ada di masyarakat;
4. Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan senibudaya dan UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan Gelar Budaya dan UMKM ini diadakanya kegiatan Festival Karawitan Anak dan Festival Tari anak SD se Kapanewon Pandak :
- festival Karawitan diikuti 10 SD dengan kontingen tiap SD maksimal 21 anak,
- Festival Tari Anak diikuti 24 SD, tiap SD mengirimkan perwakilan dengan jumlah maksimal 5 anak.
- UMKM diikuti dari binaan Bumkalma dan binaan dari PKH.
Panewu Pandak Bapak Nanang Dwi Atmoko, S.Sos menyampaikan harapannya “ Semoga kegiatan gelar budaya dan UMKM memberikan dampak yang positif dan bermanfaat kepada anak-anak SD se Kapanewon Pandak untuk generasi penerus dalam melestarikan seni budaya dan seni tari serta bagi pelaku UMKM dapat meningkatkan kesejahteraan serta dapat berkembang.”
