SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Senin (25/12) di Aula Kapanewon Pandak pagi, untuk menjaga integritas sebagai Pelayanan Publik yang berkualitas rutin melakukan sosialisasi dan memperingatkan setiap karyawan/karyawati Kapanewon Pandak untuk menjaga integritas. Pelayanan di Kapanewon Pandak semua gratis tidak dipungut biaya apapun. Karyawan / Karyawati Kapanewon Pandak menjaga agar dapat tidak menerima hadiah atau gratifikasi dari siapa pun. Pemerintah Kapanewon Pandak menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanaan APBD Kab. Bantul. Apabila pegawai terindikasi menyalahgunakan wewenang agat dapat melaporkan melalui : 

  1. SP4N LAPOR (HTTPS://LAPOR.GO.ID/)
  2. WEBSITE INSPEKTORAT (https://inspektorat.bantulkab.go.id/ )
  3. WBS (https://wbs.bantulkab.go.id/)
  4. EMAIL INSPEKTORAT (inspektorat@bantulkab.go.id)
  5. CALL CENTER INSPEKTORAT (0274-367325)
  6. SOSIAL MEDIA INSPEKTORAT (Instagram : inspektoratbantul)